Tugas

Komunitas : Anak-Anak Terang

3:36 PM



Pada tanggal 28 Desember 2016, dilakukan wawancara terhadap salah seorang relawan AAT Sekertariat Bandung yang juga merupakan Staff Admin Sistem Informasi Anak Asuh Yayasan AAT yaitu, Eka Candra. Wawancara dilakukan dengan via chat karena keterbatasan waktu dan jarak yang tidak memungkinkan.

Logo AAT

Home Website AAT


“AAT ialah singkatan dari Anak-Anak Terang yang berdiri dari sekolompok orang. Jadi awalnya ada sekolompok orang yang melihat adanya 25 anak SMP di Kampung Jembatan Jakarta pada tahun 2002-2003 yang tidak dapat melanjutkan pendidikan karena donatur anak-anak tersebut telah menyatakan tidak mampu membiayai lagi pendidikan mereka.  Awalnya pencarian dana dilakukan hanya terkumpul untuk membiayai 10 dari 25 anak, namun karena tidak mungkin jika tidak dibiayai 15 anak lainnya, akhirnya kelompok ini menyebarkan ke teman-teman dari masing-masing orang. Hingga pada akhirnya uang yang terkumpul malah melebihi ekspektasi yang dibutuhkan. Akhirnya pada tanggal 1 Agustus 2002 secara resmi lahirlah kelompok Anak Anak Terang.” Ujar Kak Eka menjelaskan latar belakang dari Yayasan AAT

Berdasarkan website dari Yayasan Anak-Anak Terang Indonesia, yang dapat di akses di www.aat.or.id, visinya ialah menjadi komunitas yang menaungi siapa saja yang mempunyai kepedulian yang sama pada anak-anak yang kurang beruntung di bidang pendidikan formal. Dan untuk mencapai visi tersebut, AAT melakukan misi yaitu, memberikan pelayanan beasiswa pendidikan formal bagi anak-anak asuh, serta mendampingi anak-anak asuh dengan perhatian dan kasih sayang sehingga anak-anak asuh dapat menyelesaikan pendidikan formal dengan baik.

AAT sudah berkembang dan menjangkau kota-kota di Indonesia. Sejauh ini, AAT telah memiliki 8 sekretariat se-Indonesia yang tersebar di Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Madiun Malang, Padang, Pontianak, Purwekerto, dan Semarang.
Sampai saat ini, anak asuh “Anak Anak Terang” sudah mencapai ribuan anak dan tersebar di berbagai tempat. Dimana setiap tahun sekitar 2000-an anak dibantu. Anak-anak asuh yang pernah dibantu dan yang masih berlanjut hingga sekarang adalah anak-anak asuh dengan jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMU/SMK hingga Perguruan Tinggi.

“Pemberian beasiswa kepada anak asuh sendiri dilakukan beberapa tahap. Pertama, sekolah-sekolah bekerja sama dengan AAT. Kemudian, sekolah akan mengajukan anak-anak yang dianggap butuh untuk dibantu. AAT akan datang ke sekolah yang mengajukan untuk diwawancarai, dan sebgainya.” Ujar kak Eka
Dalam membiayai anak-anak asuh, AAT memberikan tempat untuk para donatur memberikan donasinya dengan men-transfer ke nomor rekening yang dapat diakses di http://sianas.aat.or.id/. Selain itu pengumpulan dan diadakan dengan sistem lelang. Bagi donatur yang ingin menjadi orang tua asuh, dapat membuka di website AAT dan mendaftarkan diri sebagai orang tua asuh, dan para calon orang tua asuh dapat memilih anak asuhnya sendiri. (Orang tua asuh disini artinya membiayai pendidikan formal anak asuhnya.)





[Pictures source: www.aat.or.id ]

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Twitter    : twitter.com/beasiswaaat



Tugas

Kecanduan Internet

9:48 PM

KASUS KECANDUAN INTERNET




1.         Judi Online Menghabus
Haryanto (36) harus rela merigkuk di sel tahanan Polrestabes Surabaya. Bujangan asal Jl Internasional Village Citraland Surabaya ini dijebloskan ke penjara, lantaran terlibat dan terbukti berjudi bola secara online. Diduga, tersangka Haryanto ini terlibat judi bola secara online dengan omset jutaan rupiah. Ia biasa memasang taruhan judi bola online dengan nilai Rp 500 ribu.
Awalnya pada September 2016, tertarik melakukan judi bola secara online setelah belajar lewat google dan dimana tersangka akhirnya menemukan sebuah situs yang menawarkan judi bola. Dengan registrasi dan melakukan deposit minimal Rp 50.000. Kemudian tersangka melakukan transaksi judi bola secara online.
(Sumber: www.surya.co.id )

2.         Meninggal saat bermain di WARNET
Hsieh, Seorang pria berumur 32 tahun, diketahui sedang bermain game selama tiga hari non-stop sebelum ditemukan meninggal di salah satu warung internet (warnet) yang terletak di daerah Kaohsiung, Taiwan. Seperti dikutip KompasTekno dari Gamesspot, Rabu (21/1/2015), layanan darurat langsung dipanggil saat karyawan warnet tersebut menemukan Hsieh tiba-tiba merosot tidak bergerak di meja tempat dirinya bermain game. Menurut pihak rumah sakit, Hsieh meninggal dunia akibat gagal jantung.
(Sumber: www.kompas.com )

3.         Kecelakaan saat mencari Pokemon
Dua orang gamer dikabarkan terjatuh dari tebing saat sedang bermain Pokemon Go. Kejadian ini berlangsung di dekat samudera di Encinitas, California, Amerika Serikat. Berdasarkan laporan resmi yang dirilis Kota Encinitas, kejadian berlangsung pada Rabu, 13 Juli 2016 pukul 13.10 waktu setempat.

Seperti diketahui, kecelakaan akibat bermain Pokemon Go bukan yang pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, terekam pemain Pokemon Go tercebur ke dalam kolam lantaran tak melihat saat berjalan mencari monster. Kemudian, pengendara mobil menabrak pohon karena keasyikan bermain Pokemon Go.
(Sumber: www.Liputan6.com )

Contoh-contoh kasus diatas merupakan bukti bahwa hal yang berlebihan dan tidak pada tempatnya membawa dampak yang merugikan diri dan orang lain. Ketiga kasus diatas memiliki kesamaan dimana tidak adanya kontrol diri. Tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran internet sangat membawa perubahaan yang signifikan, segala sesuatu menjadi dipermudah, dan lebih efisien. Namun jika pengguna internet atau user tidak memiliki kontrol diri, maka user tidak dapat mengontrol diri dalam mengakses internet, atau dapat juga disebut bahwa user diperbudak oleh internet.

Tidak ada hal positif dalam penggunaan internet yang berlebihan, karena kecanduan internet memberikan dampak negatif bagi kesehatan dan juga psikologis. Gangguan kesehatan dalam psikologis disebut juga Internet Addiction Disorder (IAD) yang meliputi segala macam hal yang berhubungan dengan internet seperti jejaring sosial, email, pornografi, judi online, game online, chatting dan lain-lain. Jenis gangguan ini memang tidak tercantum pada manual diagnostik dan statistik gangguan mental, atau yang biasa disebut dengan DSM, namun secara bentuk dikatakan dekat dengan bentuk kecanduan akibat judi, selain itu badan himpunan psikolog di Amerika Serikat secara formal menyebutkan bahwa kecanduan ini termasuk dalam salah satu bentuk gangguan.

Adiksi terhadap internet terlihat dari intensi waktu yang digunakan seseorang untuk terpaku di depan komputer atau segala macam alat elektronik yang memiliki koneksi internet, dimana akibat banyaknya waktu yang mereka gunakan untuk online membuat mereka tidak peduli dengan kehidupan mereka yang terancam diluar sana, seperti nilai yang buruk disekolah atau mungkin kehilangan pekerjaan dan bahkan meninggalkan orang-orang yang mereka sayangi.

Internet Addiction Disorder mencakup sejumlah problem kontrol impuls seperti:
·         Kecanduan cybersex (Cybersex Addiction): internet pornography, adult chat rooms, adult fantasy role-play.
·         Kecanduan hubungan-cyber (Cyber-Relationship Addiction): kecanduan jejaring sosial, chat, text (sms) atau email
·         Net Compulsions: game online, judi online, permainan saham online, atau lelang online seperti eBay yang seringkali membawa konsekuensi masalah finansial atau masalah pekerjaan.
·         Kelebihan Informasi (Information Overload): selancar online atau pencarian database secara kompulsif
·         Kecanduan Komputer: memainkan permainan komputer secara obsesif, seperti Solitaire atau Minesweeper, atau pemrogramn komputer secara obsesif.

Sumber:
https://rrachman.wordpress.com/2014/11/05/kecanduan-internet-internet-addiction-disorder/

Popular Posts