Kecanduan Internet

9:48 PM

KASUS KECANDUAN INTERNET




1.         Judi Online Menghabus
Haryanto (36) harus rela merigkuk di sel tahanan Polrestabes Surabaya. Bujangan asal Jl Internasional Village Citraland Surabaya ini dijebloskan ke penjara, lantaran terlibat dan terbukti berjudi bola secara online. Diduga, tersangka Haryanto ini terlibat judi bola secara online dengan omset jutaan rupiah. Ia biasa memasang taruhan judi bola online dengan nilai Rp 500 ribu.
Awalnya pada September 2016, tertarik melakukan judi bola secara online setelah belajar lewat google dan dimana tersangka akhirnya menemukan sebuah situs yang menawarkan judi bola. Dengan registrasi dan melakukan deposit minimal Rp 50.000. Kemudian tersangka melakukan transaksi judi bola secara online.
(Sumber: www.surya.co.id )

2.         Meninggal saat bermain di WARNET
Hsieh, Seorang pria berumur 32 tahun, diketahui sedang bermain game selama tiga hari non-stop sebelum ditemukan meninggal di salah satu warung internet (warnet) yang terletak di daerah Kaohsiung, Taiwan. Seperti dikutip KompasTekno dari Gamesspot, Rabu (21/1/2015), layanan darurat langsung dipanggil saat karyawan warnet tersebut menemukan Hsieh tiba-tiba merosot tidak bergerak di meja tempat dirinya bermain game. Menurut pihak rumah sakit, Hsieh meninggal dunia akibat gagal jantung.
(Sumber: www.kompas.com )

3.         Kecelakaan saat mencari Pokemon
Dua orang gamer dikabarkan terjatuh dari tebing saat sedang bermain Pokemon Go. Kejadian ini berlangsung di dekat samudera di Encinitas, California, Amerika Serikat. Berdasarkan laporan resmi yang dirilis Kota Encinitas, kejadian berlangsung pada Rabu, 13 Juli 2016 pukul 13.10 waktu setempat.

Seperti diketahui, kecelakaan akibat bermain Pokemon Go bukan yang pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, terekam pemain Pokemon Go tercebur ke dalam kolam lantaran tak melihat saat berjalan mencari monster. Kemudian, pengendara mobil menabrak pohon karena keasyikan bermain Pokemon Go.
(Sumber: www.Liputan6.com )

Contoh-contoh kasus diatas merupakan bukti bahwa hal yang berlebihan dan tidak pada tempatnya membawa dampak yang merugikan diri dan orang lain. Ketiga kasus diatas memiliki kesamaan dimana tidak adanya kontrol diri. Tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran internet sangat membawa perubahaan yang signifikan, segala sesuatu menjadi dipermudah, dan lebih efisien. Namun jika pengguna internet atau user tidak memiliki kontrol diri, maka user tidak dapat mengontrol diri dalam mengakses internet, atau dapat juga disebut bahwa user diperbudak oleh internet.

Tidak ada hal positif dalam penggunaan internet yang berlebihan, karena kecanduan internet memberikan dampak negatif bagi kesehatan dan juga psikologis. Gangguan kesehatan dalam psikologis disebut juga Internet Addiction Disorder (IAD) yang meliputi segala macam hal yang berhubungan dengan internet seperti jejaring sosial, email, pornografi, judi online, game online, chatting dan lain-lain. Jenis gangguan ini memang tidak tercantum pada manual diagnostik dan statistik gangguan mental, atau yang biasa disebut dengan DSM, namun secara bentuk dikatakan dekat dengan bentuk kecanduan akibat judi, selain itu badan himpunan psikolog di Amerika Serikat secara formal menyebutkan bahwa kecanduan ini termasuk dalam salah satu bentuk gangguan.

Adiksi terhadap internet terlihat dari intensi waktu yang digunakan seseorang untuk terpaku di depan komputer atau segala macam alat elektronik yang memiliki koneksi internet, dimana akibat banyaknya waktu yang mereka gunakan untuk online membuat mereka tidak peduli dengan kehidupan mereka yang terancam diluar sana, seperti nilai yang buruk disekolah atau mungkin kehilangan pekerjaan dan bahkan meninggalkan orang-orang yang mereka sayangi.

Internet Addiction Disorder mencakup sejumlah problem kontrol impuls seperti:
·         Kecanduan cybersex (Cybersex Addiction): internet pornography, adult chat rooms, adult fantasy role-play.
·         Kecanduan hubungan-cyber (Cyber-Relationship Addiction): kecanduan jejaring sosial, chat, text (sms) atau email
·         Net Compulsions: game online, judi online, permainan saham online, atau lelang online seperti eBay yang seringkali membawa konsekuensi masalah finansial atau masalah pekerjaan.
·         Kelebihan Informasi (Information Overload): selancar online atau pencarian database secara kompulsif
·         Kecanduan Komputer: memainkan permainan komputer secara obsesif, seperti Solitaire atau Minesweeper, atau pemrogramn komputer secara obsesif.

Sumber:
https://rrachman.wordpress.com/2014/11/05/kecanduan-internet-internet-addiction-disorder/

You Might Also Like

0 Comment

Popular Posts